You are currently viewing UNAS Terus Genjot Peningkatan Jabatan Fungsional Dosen

UNAS Terus Genjot Peningkatan Jabatan Fungsional Dosen

Jakarta (UNAS) – Dosen merupakan sumber daya manusia (SDM) yang penting bagi suatu institusi atau perguruan tinggi. Dosen tidak hanya berfungsi sebagai guru, tetapi juga sebagai manajer, administrator, SDM yang memiliki ilmu pengetahuan.

Dalam menunjang jenjang karier dan profesionalismenya, seorang dosen biasanya diberikan jabatan fungsional akademik. Tingkat profesionalisme seorang dosen, dapat dilihat dari pengembangan karirnya yang dibuktikan dengan jabatan fungsional akademik (JFA).

Dr. Ramlan Siregar M.Si., Ketua Pengurus Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan (YMIK) memberikan pengarahan kepada dosen yang di lingkungan Unas.

Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme dosen, Universitas Nasional (Unas) mendorong para dosennya untuk menaikkan jabatan fungsional akademiknya. Ketua Pengurus Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan (YMIK) Dr. Ramlan Siregar M.Si., mengingatkan pentingnya untuk mengurus jabatan fungsional dosen. Ia menambahkan, kenaikan jabatan fungsional dosen bukan hanya penting bagi seorang dosen sendiri namun juga penting untuk institusi.

Ia pun mendorong para dosen untuk berkomitmen untuk mengurus kepangkatan dosennya. “Sekali lagi saya tekankan, untuk mengurus jenjang jabatan nya dan kita yakin sebagian besar para dosen sudah siap untuk peningkatan kepangkatan ini”, ujar Ramlan dalam sambutannya pada Pengarahan Pimpinan Kepada Dosen di Lingkungan Universitas Nasional Perihal Jabatan Fungsional Dosen Tahun 2022,  Rabu, (27/7) di Aula Blok 1 Unas.

Prof. Dr. Drs. Eko Sugiyanto, M.Si., Warek Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM memberikan sambutan dalam acara SDM.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM Prof. Dr. Drs. Eko Sugiyanto, M.Si.,  mengatakan bahwa dalam mengurus kepangkatan dosen tidak lagi di DIKTI tapi bisa dilakukan di LLDIKTI. Ia juga mengajak kepada para dosen untuk melihat pedoman  operasional Penilaian Angka Kredit (PAK) Tahun 2019 terkait dengan petunjuk teknis pelaksanaan penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen dan angka kreditnya.

“Harapan kami semangat untuk peningkatan kepangkatannya tidak luntur dan mohon kepada dosen-dosen, setelah dari sini ada komitmen lebih lanjut”, imbuh Prof. Eko.

Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., WarekBidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni memaparkan tentang kepangkatan dosen.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., mengungkapkan bahwa kepangkatan dosen sangat berpengaruh kepada akreditasi program studi dan institusi. Sehingga kenaikan jabatan fungsional akademik perlu menjadi perhatian semua dosen.

“Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama mengurus kepangkatan ini dan akan kita bantu agar percepatan ini segera berhasil untuk lektor kepala dan saya berharap semua akan berjalan dengan target-target kita dan bisa berjalan dengan baik”, katanya. (*DMS) 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email