Jakarta (UNAS) – Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nasional (UNAS) kembali mengadakan Rapat Koordinasi terkait Persiapan Audit Lapangan guna menjelaskan ruang lingkup, tujuan, kriteria, rencana dan waktu yang akan dilakukan dalam kegiatan Audit Mutu Internal (AMI). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Seminar Lt.3, Gedung Menara Unas, Ragunan Jakarta, Jumat, (26/01).
Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh Unit Penjaminan Mutu (UPM) termasuk UPM FEB, Biro dan Fakultas. Adapun narasumber internal dalam Rapat Koordinasi terkait Audit Lapangan yaitu Kepala Bidang Evaluasi dan Pengendalian Mutu Kiki Buhori, S.Kom. Rapat Koordinasi dimulai tepat pukul 13.30 WIB, dimulai dengan pembukaan oleh Kepala BPM Dr. Muhani, S.E., M.Si.M.
Dalam sambutannya, Kepala BPM Dr. Muhani, S.E., M.Si.M. menyampaikan tujuan Rapat Koordinasi terkait Audit Lapangan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa auditor memahami tujuan dan cakupan audit secara jelas, bukan untuk mencari-cari kesalahan namun guna memberikan kesempatan teraudit untuk memperbaiki sistem mutu dan memastikan teknis pengisian kertas kerja menggunakan aplikasi AMI.
Muhani melanjutkan, hasil review yang telah dimasukkan dalam aplikasi akan diperiksa kembali oleh BPM. “Kemudian pembuatan laporan akan diperiksa oleh BPM, BPM akan mengamati mayor dan minor setelah itu akan dibawa dalam rapat tinjauan manajemen. Selama melakukan review, auditor berikan waktu perbaikan maksimal 7 hari dari tanggal yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Ia berharap, setelah mengikuti Rapat Koordinasi ini Auditor mampu mengelola waktu dengan efektif dan efisien dalam wawancara sehingga rekomendasi yang dibuat Auditor merupakan rekomendasi vital dan bermakna.
Devry chadafy Ibrahim, S.Kom dari Badan Pengembangan Teknologi dan Sistem Informasi (BPTSI) selaku perancang Aplikasi AMI mengatakan perencanaan perlu dilakukan oleh seorang auditor sebelum melaksanakan kegiatan audit, karena audit tanpa perencanaan akan membuat proses audit tanpa arah dan tidak mampu mengatasi permasalahan yang ada ataupun merencanakan peningkatan yang telah baik.
Ia menambahkan, indikator yang perlu dikomunikasikan, pembagian teknis pengisian kertas kerja antara auditor, dan jadwal yang disepakati antara auditor dan auditee itu adalah yang perlu disiapkan dalam audit lapangan.
Kemudian, Narasumber Internal Kepala Bidang Evaluasi dan Pengendalian Mutu Kiki Buhori, S.Kom berharap “Dengan dilakukannya Rapat Koordinasi ini, diharapkan “Audit Mutu Internal 2023/2024 dapat berjalan dengan baik sehingga sesuai dengan standar yang ditetapkan dan mampu meningkatkan mutu kinerja fakultas, prodi dan unit kerja di lingkungan Universitas Nasional,” ujarnya. (SAF)