You are currently viewing Digital Economy: Financial Inclusion and Digital Marketing

Digital Economy: Financial Inclusion and Digital Marketing

Perkembangan teknologi digital saat ini sangat pesat dalam berbagai bidang termasuk dalam bidang perekonomian keuangan dan marketing. Apalagi pada saat pandemic covid yang di mana masyarakat dituntut agar harus selalu ada di rumah, sehingga masyarakat dituntut untuk lebih menggunakan digital.

Pesatnya perkembangan keuangan dan marketing digital di negara Indonesia pada Pandemi corona virus disease (COVID-19) mengubah pola transaksi keuangan yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat. Antara lain: penggunaan sistem pembayaran berbasis digital dan akses layanan perbankan berbasis handphone (mobile banking).

Perubahan pola transaksi masyarakat juga tidak lepas dari kemajuan teknologi, seperti hadirnya telepon pintar (smartphone). Dengan teknologi terkini serta dukungan internet yang kuat semakin memudahkan pengguna untuk mengeksplorasi dunia maya. Dengan penggunaan tranksaksi keuangan dibidang digital ini memerlukan perlindungan terhadap pengguna agar terhindar dari tindakan-tindakan criminal.

Pentingnya inklusi keuangan digital untuk saat menjadi sangat penting, dikarenakan setiap negara memerlukan kerangka inklusi keuangan untuk mendorong digitalisasi yang berdampak untuk peningkatan produktivitas serta ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan mempromosikan literasi dan inklusi keuangan digital serta membangun perlindungan konsumen yang kuat akan menjadi kunci upaya pemerintah dalam membangun sektor keuangan yang kuat dan inklusif, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Adanya kegiatan ini memberikan informasi dan pengetahuan akan perkembangan inklusi keuangan yang ada di Indonesia termasuk perlindungannya terhadap konsumen dampak dari perkembangan tersebut. Dalam bidang marketing dengan perkembangan digital terutama perkembangan media sosial adalah ini adanya fonomena FOMO.

FOMO sudah ada sejak lama, tetapi dengan munculnya media sosial kehadiran fenomena ini juga meningkat. Istilah FOMO pertama kali diperkenalkan pada tahun 2004 untuk menggambarkan fenomena yang terlihat di situs jejaring sosial. Perkembangan media sosial ini juga berdampak pada fenomena FOMO dan hal ini dapat dimanfaatkan pada bidang marketing. Fenomena FOMO masih memiliki banyak manfaat, terutama ketika memiliki sebuah bisnis yang perlu dipromosikan atau diperkenalkan kepada konsumen.

Bagi dunia marketing, fenomena ini merupakan peluang besar untuk dimanfaatkan agar orang-orang impulsif membeli barang atau jasa tersebut. Perkembangan fenomena FOMO di Indonesia juga sangat pesat terutama di kalangan remaja.

Tujuan dari Webinar Financial Inclusion and Digital Marketing ini adalah mengajak dan memberikan pengetahuan kepada peserta webinar terkait penggunaan sistem pembayaran berbasis digital & akses layanan perbankan berbasis handphone (mobile banking) dan perkembangan media sosial ini juga berdampak pada fenomena FOMO & hal ini dapat dimanfaatkan pada bidang marketing.

Webinar Pengabdian Internasional (International Conference and Community
Service)

Leave a Reply