You are currently viewing BPK UNAS Gelar Workshop Pendampingan Kurikulum Pascasarjana 2024

BPK UNAS Gelar Workshop Pendampingan Kurikulum Pascasarjana 2024

Jakarta (UNAS) – Dalam rangka persiapan rapat kerja Program Studi (Prodi), Badan Pengembangan Kurikulum (BPK) Universitas Nasional (UNAS) menggelar Workshop “Pendampingan Kurikulum Pascasarjana Tahun 2024” yang diselenggarakan  di Ruang Aula UNAS Blok 1 Lt. 4, pada Selasa, (3/9). Workshop ini bertujuan untuk menyempurnakan kurikulum program pascasarjana agar sesuai dengan perkembangan terbaru di dunia pendidikan tinggi, khususnya dengan pendekatan Outcome-Based Education (OBE).

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M. ia menegaskan bahwa kurikulum yang dihasilkan dari workshop ini akan diimplementasikan pada semester ganjil mendatang. “Berdasarkan riset dan teknologi, kurikulum harus berbasis OBE. Maka dari itu, UNAS telah unggul dalam akreditasi, dan menuju kampus internasional,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa program sarjana di UNAS telah meraih pendampingan akreditasi yang baik. Oleh karena itu, penyempurnaan kurikulum pascasarjana ini diharapkan dapat mengikuti jejak tersebut dan membawa UNAS pada tingkat internasional.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dr. Ir. Syamsul Arifin, M.T, dengan bahasan materi mengenai Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi Prodi Pascasarjana Magister – Doktor Sesuai dengan KKNI dan SN-Dikti dg Paradigma OBE.

“OBE adalah pendekatan dalam sistem pendidikan dengan fokus yang jelas dan mengatur segala sesuatu dalam sistem pendidikan sehingga kemampuan apa yang penting bagi mahasiswa dapat dilakukan pada akhir pengalaman belajar mereka,” ujarnya.

Syamsul menambahkan, program magister merupakan pendidikan akademik yang diperuntukkan bagi lulusan program sarjana atau sederajat sehingga mampu mengamalkan dan mengembangkan Ilmu pengetahuan dan Teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menjelaskan pengertian 1 sks dalam bentuk pembelajaran (pasal 15&16, SN Dikti 2023) Satuan kredit semester sebagaimana dimaksud pada ayat (4) merupakan takaran waktu kegiatan belajar yang dibebankan pada mahasiswa per minggu dan per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk pembelajaran dan besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler di suatu prodi.

Workshop ini juga menghadirkan Pemateri yakni Dr. Ir. Syamsul Arifin, M.T, Dosen Tetap Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Kepala BPK Dr. Heni Jusuf, S.Kom., M.Kom., Kepala Bidang Kompetensi Pedagogik Dosen Febria Anita, S.Si., M.Sc., Kepala Bidang Kegiatan Pembelajaran di Luar Kampus (MBKM) Mira Adita Widianti, S.I.Kom., M.I.Kom. serta para dekan fakultas magister pascasarjana, ketua program studi (kaprodi) magister pascasarjana, dosen magister pascasarjana, serta tim kurikulum UNAS.

Dengan adanya workshop ini, UNAS berharap dapat mengoptimalkan kurikulum pascasarjana, memastikan relevansi dan kualitas pendidikan yang diberikan, serta mendukung pencapaian visi UNAS sebagai universitas unggul berstandar internasional. (SAF)

Sumber:https://www.unas.ac.id/berita/bpk-unas-gelar-workshop-pendampingan-kurikulum-pascasarjana-2024/

Leave a Reply