Jakarta (UNAS) – Afrika Selatan membutuhkan ide-ide segar untuk meningkatkan kapasitas negara yang terkepung oleh inefisiensi dan korupsi. Para pemimpin politik saat ini tidak dapat mengarahkan dan mengkoordinasikan kegiatan lembaga publik untuk mewujudkan amanat pemerintahan terpilih. Konferensi Arsitektur Pemerintah, yang diselenggarakan oleh Government and Public Policy think tank bersama dengan Financial Mail, mengeksplorasi konfigurasi potensial pemerintahan untuk mewujudkan tujuan pemerintahan yang demokratis dengan lebih baik. Konferensi ini dihadiri oleh para cendekiawan, praktisi, dan pemimpin politik internasional terkemuka di bidang pemerintahan, politik, dan kebijakan public. Salah satunya adalah Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Kumba Digdowiseiso., SE.,M.App.Ec., Ph.D.
Dalam panel diskusi Kumba menjelaskan mengenai desentralisasi fiskal di Indonesia. “Pelaksanaan otonomi daerah dimulai sejak 1999, proyek ini mengikuti krisis ekonomi domestik tahun 1997 dan didorong oleh Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional sebagai bagian dari paket reformasi ekonomi dan politik. Sampai saat itu, pemerintah daerah telah dibiayai melalui hibah dari pemerintah pusat yang memiliki dua komponen utama yaitu subsidi untuk daerah otonom (SDO) untuk membiayai tagihan gaji pegawai negeri dan Instruksi Presiden (INPRES)membiayai pengeluaran untuk pembangunan daerah”, jelas Kumba dalam panel diskusi secara online yang berpusat di Afrika
Ia juga menjelaskan bahwa di Indonesia, desentralisasi juga telah dikaitkan dengan proses pembentukan pemerintah daerah itu sendiri. “Yang sangat relevan dalam hal ini adalah pemekaran (proliferasi) unit-unit administratif, dengan provinsi, kabupaten, atau kota yang dipecah menjadi dua atau lebih daerah, yang masing-masing diberikan otonomi. Kebalikan dari proliferasi, penggabungan (amalgamasi) sangat jarang terjadi di Indonesia, karena dinilai terlalu mahal – sebagian karena politisi dan pejabat lokal khawatir kehilangan kekuasaan mereka di unit baru yang lebih besar”,paparnya
Menurutnya, setelah masa persiapan selama dua tahun, proses desentralisasi secara resmi diresmikan pada awal tahun 2001. Daerah kaya sumber daya yang itu diberi status “otonomi khusus”, yang meredakan konflik di mana-mana kecuali di Timor Timur. Diperkenalkan pada tahun 2001, adalah desentralisasi fiskal di bawah sistem baru transfer fiskal antar pemerintah, melalui apa yang dikenal sebagai dana perimbangan.
Desentralisasi yang efektif mensyaratkan bahwa pemerintah pusat memberdayakan pemerintah daerah dengan cara-cara yang penting, dan dengan cara-cara yang jelas digambarkan dalam undang-undang. Dalam banyak kasus, ini akan mengharuskan pemerintah subnasional menerima kekuasaan untuk meningkatkan pendapatan dan pajak retribusi.
“Yang penting adalah bahwa pemerintah daerah harus dapat mengatur dan menerapkan kebijakan dengan tingkat kemandirian tertentu dari pemerintah pusat dan dengan kebijaksanaan atas pengeluaran mereka”, tutup Kumba.
Dalam sesi kelima panel diskusi, Kumba bersama Cibele Franzese Profesor di FGV/EAESP dan Koordinator Sarjana Administrasi Publik University of São Paulo, and María Antonieta Alva Direktur Proyek Global di Acasus, sebuah perusahaan konsultan yang mendukung pemerintah di Afrika dan Asia dalam mengimplementasikan kesehatan dan reformasi pendidikan yang dimoderatori oleh Michael Sachs Asisten Profesor Southern Center for Inequality Studies di University of the Witwatersrand. (*TIN)