You are currently viewing FEB UNAS, Gunakan Block Model Untuk MBKM di Semester 5,6 dan 7

FEB UNAS, Gunakan Block Model Untuk MBKM di Semester 5,6 dan 7

Jakarta (UNAS) – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (FEB UNAS), Kumba Digdowiseiso, S.E., M.App., Ph.D., hadir sebagai narasumber dalam webinar dengan tema Tantangan Efektivitas Pendidikan & MBKM (Merdeka Belajar, Kampus Merdeka). Webinar ini diselenggarakan oleh Fakultas Bisnis dan Komunikasi (FBK) Kalbis Institute pada hari Senin (2/8) secara daring melalui aplikasi Zoom.

Latar belakang webinar ini karena masih banyaknya tantangan, masalah, dan juga peluang yang dihadapi oleh fakultas dan program studi setelah regulasi MBKM ini dikeluarkan. Seperti yang disampaikan oleh moderator, “Setelah kita mencermati, sejak regulasi tentang MBKM digulirkan tahun 2020 sebelum krisis Covid-19 sampai sekarang sudah 1,5 tahun berjalan namun masih seru dan menarik untuk diangkat,” tutur Dr. Ir. Hendy Tannady, M.T., M.M., M.BA., selaku Dekan FBK Kalbis Institute.

Dalam kesempatan ini, Kumba menyampaikan pola program pembelajaran dan metode MBKM yang akan diterapkan khususnya di FEB UNAS. Setidaknya ada dua model program pembelajaran MBKM yang disebut block model dan hybrid model. FEB UNAS sendiri akan menerapkan block model yang nantinya dimulai saat semester 5, 6, dan 7. “Tapi kita benar-benar fully MBKM dari semester 6 dan 7. Sedangkan semester 5 kita masih sifatnya adalah lintas prodi ataupun dengan prodi sama dan prodi berbeda di luar dari UNAS,” ujar Kumba.

Selain itu juga ada metode MBKM seperti model pelaksanaan yang dilaksanakan secara full mode dengan menyerahkan 20 SKS ke mitra atau secara combination mode yang sebagian kontrol masih dipegang oleh universitas. Tentu hal ini perlu banyak persiapan dan penyesuaian dengan sistem kurikulum yang sudah ada serta visi misi prodi, fakultas, dan universitas.

Salah satu program MBKM adalah pertukaran mahasiswa yang mana juga terdapat kendala. “Kendala dari student exchage adalah kalender akademik karena kalender akademik kita (UNAS) itu juga berbeda,” kata Kumba. Selain itu juga adanya kendala pembiayaan SKS antar universitas yang berbeda sehingga masih perlu dikonsep ulang.

Namun, dengan adanya webinar ini tentu menjadi wadah bagi para institusi untuk bisa saling berbagi dan mengadopsi model yang dapat diterapkan. “Ini sekaligus sharing experience karena kami terus menerus melakukan perbaikan. MBKM ini kurikulum yang adaptif, jadi kalau saat implementasi di semester ganjil besok sekiranya dirasa kurang memenuhi standar, kita akan revisi kurikulum itu,” jelas Kumba.

Pada kesempatan yang sama dihadiri pula oleh narasumber lainnya yaitu Dekan FEIS Universitas Bakrie Dr. Dudi Rudianto, S.E., M.Si., Wakil Dekan FEB Universitas Esa Unggul Dr. Semerdanta Pusaka Sembiring, S.E., M.M., dan Wakil Rektor I Kalbis Institute Dr. Hermeindito, S.E., M.M.

Dari keempat narasumber, moderator memberikan closing speech untuk memotivasi institusi perguruan tinggi walaupun dihadapi dengan tantangan, masalah, dan juga peluangnya. “Tapi sejak ini diregulasikan menjadi Permen sudah selayaknya dan sepatutnya kita berkontribusi untuk mendukung kesuksesan dari MBKM dengan dampak pada peningkatan kualitas anak didik kita,” imbuhnya. Serta, ditutup dengan kutipan dari Wakil Rektor I Kalbis Institute yang mana, “MBKM adalah hak bagi mahasiswa dan kewajiban bagi kita (institusi perguruan tinggi)”. (*ARS)